Pertanyaan yang sering diajukan

Bisakah saya mempekerjakan asisten rumah tangga yang berlokasi di Singapura tanpa menggunakan agen?

Ya, Anda bisa. Ini yang kami sebut sebagai Pembantu Transfer. Kontrak mereka dengan pemberi kerja saat ini berakhir atau dihentikan karena berbagai alasan (misalnya, relokasi pemberi kerja, masalah keuangan, meninggal dunia). MOM telah mempermudah proses ini melalui portal mereka. Untuk langkah-langkah pastinya, Anda dapat merujuk ke ini.

Ya, itu mungkin. Myanmar memiliki kontrol keluar yang ketat dan para pekerja rumah tangga membutuhkan dokumen khusus untuk diizinkan berangkat ke Singapura. Tidak ada hukum yang mewajibkan penggunaan agen, tetapi sebagian besar majikan menggunakan agen karena proses keluar dari Myanmar dari Singapura sangat sulit tanpa kontak lokal.

Namun, ada beberapa kasus di mana pekerja rumah tangga melakukan perjalanan menggunakan bus ke Bangkok sebelum akhirnya berhasil terbang ke Singapura. Majikan harus menanggung biaya tiket pesawat dari Thailand serta izin kerja/asuransi yang diperlukan agar pekerja tersebut dapat masuk ke Singapura.

Jika dia sudah berada di Singapura, Namun, semua itu tidak berlaku – Anda dapat mempekerjakannya langsung melalui EmployHelpers tanpa perantara sama sekali.

Sebagian. Anda tidak memerlukan agen Singapura, tetapi pemerintah Indonesia mewajibkan semua pekerja rumah tangga untuk mendapatkan sertifikat E-PMI sebelum meninggalkan Indonesia – dan sertifikat ini hanya dikeluarkan melalui agen pengirim berlisensi di Indonesia. Tanpa sertifikat tersebut, dia tidak akan diizinkan naik pesawat. Jadi, meskipun Anda dapat mengurus dokumen di Singapura sendiri, Anda tetap memerlukan agen Indonesia yang terlibat di pihak pekerja rumah tangga tersebut, yang akan dikenakan biaya $500 – $800 SGD. Anda dapat mengirim email kepada kami untuk rekomendasi.

Jika dia sudah berada di Singapura, Namun, semua itu tidak berlaku – Anda dapat mempekerjakannya langsung melalui EmployHelpers tanpa perantara sama sekali.

Tidak, jika asisten rumah tangga saat ini berada di Filipina, peraturan pemerintah Filipina mengharuskan penempatannya melalui agen perekrutan berlisensi di kedua belah pihak. Anda tidak dapat mengatur ini secara langsung terlepas dari platform yang digunakan dan harus melibatkan agen. Anda dapat mengirim email kepada kami untuk mendapatkan rekomendasi.

Namun, jika pembantu rumah tangga asal Filipina adalah sudah bekerja atau tinggal di luar negeri – termasuk di Singapura, Hong Kong, atau tempat lain – Anda dapat mempekerjakannya secara langsung tanpa melalui agen Filipina. 

Ya, Anda dapat mengirim email kepada kami di [email protected] dan kami akan dapat merekomendasikan agen-agen kepada Anda.

Perekrutan langsung berarti Anda sendiri yang mencari dan mempekerjakan asisten rumah tangga – tanpa perantara agen, tanpa biaya penempatan. Anda berkomunikasi langsung dengan asisten rumah tangga, menyepakati persyaratan bersama, dan mengurus sendiri dokumen izin kerja melalui MOM (Singapura) atau Departemen Imigrasi (Hong Kong).

Semakin dekat lokasi asisten rumah tangga dengan negara Anda, semakin mudah prosesnya. Asisten rumah tangga yang sudah berada di Singapura atau Hong Kong adalah yang paling mudah untuk dipekerjakan secara langsung.

A Transfer Asisten rumah tangga saat ini bekerja di Singapura atau Hong Kong dan ingin berganti majikan. Izin kerjanya sudah ada – hanya perlu dialihkan kepada Anda. Ini adalah cara tercepat dan termudah.

A Karyawan Baru adalah seorang pekerja rumah tangga yang saat ini tidak bekerja di Singapura atau Hong Kong. Ia mungkin berada di negara asalnya, dengan izin kunjungan, atau sedang mencari pekerjaan. Pengajuan izin kerja baru diperlukan, yang membutuhkan lebih banyak tahapan dan sedikit lebih lama.

Jika Anda merekrut dari Indonesia, Myanmar, atau Filipina, itu selalu dianggap sebagai Karyawan Baru – dan aturan negara asal di atas berlaku.

Itu tergantung pada lokasi si pemberi bantuan saat ini:

  • Asisten rumah tangga sudah berada di Singapura atau Hong Kong. – Tidak perlu perantara sama sekali. EmployHelpers menangani koneksi; Anda mengurus sendiri dokumen MOM/Imigrasi.
  • Pembantu di Indonesia – Tidak perlu agen Singapura, tetapi dia perlu agen pengirim berlisensi di Indonesia untuk mendapatkan E-PMI sebelum dia bisa berangkat.
  • Penolong di Myanmar – Tidak ada persyaratan hukum untuk menggunakan agen, tetapi secara praktis sebagian besar perusahaan menggunakan agen untuk mengurus proses keluar masuk Myanmar.
  • Pembantu di Filipina – Agen berlisensi diwajibkan secara hukum di kedua belah pihak. Tidak ada cara lain selain melalui hal ini menurut hukum Filipina.

Prosesnya relatif mudah melalui portal Kementerian Tenaga Kerja di Singapura. Anda akan memerlukan detail tentang asisten rumah tangga sebelum memulai aplikasi, serta surat perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Mulai dari sini

Daftar Laporan

Laporkan listing ini

Beri tahu kami mengapa unggahan ini dilaporkan.